Koramil 08141/15 Mojowarno, Bersama Forpimcam Pantau Langsung Penanganan Wabah PMK Ternak Sapi Milik Warga

    Koramil 08141/15 Mojowarno, Bersama Forpimcam Pantau Langsung Penanganan Wabah PMK Ternak Sapi Milik Warga

    JOMBANG, - Akhir-akhir ini ditengah masyarakat pedesaan yang umum nya adalah petani, dan memelihara sapi takut dengan kejadian wabah penyakit yang menyerang sapi-sapi mereka. Rabu (25/5/2022).

    Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Gejala awal pada sapi yang terinfeksi penyakit adalah keluar lendir , lidah sapi warna putih pucat dan terdapat bintik besar, selain itu sapi yg terjangkit penyakit PMK tidak mau makan dan cenderung tidak mau berdiri.

    Berdasarkan Laporan dari wilayah, akhir nya Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Mojowarno turun langsung ke lapangan meninjau dan memeriksa sapi yang sakit milik warga. Diantaranya yaitu Peltu Mukiyi Batituud Koramil 0814/15 yang mewakili Danramil, Kapolsek Mojowarno AKP Yogas SH., dan tiga orang Petugas dari Kedokteran Hewan yang di pimpin oleh drh. Herlan.

    Dokter hewan Herlan memberi arahan kepada masyarakat pemilik sapi agar segera laporan apabila ada gejala sakit pada sapi nya dan di himbau agar jangan panik dan jangan terburu buru untuk menjual Sapi nya, karena PMK ini bukan penyakit berbahaya namun penularan nya sangat cepat pada malam hari karena udara lembab hingga radius 10km” ungkap dokter. (Pendim 0814)

    JOMBANG
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Ditengah Masyarakat,Babinsa Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Penyaluran BLT Dana Desa: Lakukan Pendampingan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Tani Mama Papua
    Implementasikan 8 Wajib TNI, Babinsa Bersama Warga Fawi Laksanakan Karya Bakti
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

    Ikuti Kami